‎Penjualan Cip Higgs Domino Disebut Semakin Marak di Aceh Tengah, Warga Minta Ditertibkan

- Penulis

Minggu, 13 September 2026 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGAH – Aktivitas jual beli cip atau koin permainan Higgs Domino Island disebut semakin marak di sejumlah wilayah Kabupaten Aceh Tengah. Kondisi tersebut mulai mendapat sorotan masyarakat karena dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial, terutama terhadap generasi muda.

Salah seorang warga Kecamatan Kebayakan, Ilham, kepada awak media mengaku resah dengan maraknya aktivitas jual beli cip permainan tersebut. Menurutnya, permainan yang pada awalnya dikenal sebagai hiburan kini dinilai telah berkembang menjadi aktivitas yang melibatkan transaksi uang.

“Ini sangat meresahkan. Banyak generasi muda yang menurut saya sudah mulai rusak karena permainan tersebut. Bukan hanya anak-anak atau remaja, tetapi orang dewasa dan kaum bapak juga banyak yang ikut bermain,” ujar Ilham.

Ia menyebutkan, salah satu lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi jual beli cip berada di kawasan SP RSU Datu Beru, Desa Lot Kala, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, pada sebuah kedai atau kios kelontong yang dikenal dengan nama LAMKUTA

Berdasarkan informasi yang disampaikan Ilham, transaksi cip di lokasi tersebut disebut menggunakan satuan “B”. Harga jual cip kepada pemain disebut berada di kisaran Rp50 ribu hingga Rp60 ribu per 1B.

Selain jual beli cip, Ilham juga menyebut adanya istilah “bongkar” dalam aktivitas tersebut. Menurut keterangannya, ketika seorang pemain memperoleh kemenangan dan hendak menukarkan cipnya, pihak penampung disebut membeli cip tersebut dengan harga sekitar Rp50 ribu per 1B. Sementara pemain sebelumnya membeli cip dengan harga sekitar Rp60 ribu per 1B.

Namun, informasi mengenai aktivitas dan mekanisme transaksi tersebut masih merupakan keterangan dari warga dan perlu dikonfirmasi kepada pihak pengelola kios maupun instansi berwenang untuk memastikan fakta serta status legalitas kegiatan tersebut.

Ilham menilai, apabila aktivitas permainan tersebut telah melibatkan transaksi uang dan mekanisme penukaran cip sebagaimana yang dikeluhkan masyarakat, maka perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

“Saya selaku kepala keluarga meminta kepada pihak terkait agar menertibkan aktivitas seperti ini. Kalau memang terbukti melanggar aturan, saya berharap tempat tersebut ditindak dan dihentikan kegiatannya,” katanya.

Ia secara khusus meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, kepolisian, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas jual beli cip yang berada di wilayah Kecamatan Kebayakan tersebut.

“Saya berharap Bupati Aceh Tengah, pihak kepolisian dan Kasatpol PP dapat menyikapi persoalan ini. Kalau memang tidak memiliki izin atau terbukti melanggar aturan, saya berharap izinnya dapat ditinjau bahkan dicabut sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Menurut Ilham, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut permainan, tetapi juga dampak yang dapat muncul apabila masyarakat mengalami kecanduan hingga menghabiskan uang untuk bermain.

Ia khawatir kondisi tersebut dapat berdampak terhadap ekonomi keluarga, hubungan sosial serta aktivitas generasi muda apabila tidak mendapatkan pengawasan.

“Jangan sampai karena permainan ini masyarakat menghabiskan uang. Kalau sudah kecanduan, yang dirugikan bukan hanya pemain, tetapi juga keluarganya. Karena itu harus ada langkah pencegahan,” ujarnya.

Minta Aparat Lakukan Pemeriksaan
‎Masyarakat berharap aparat terkait tidak hanya melakukan penertiban apabila ditemukan pelanggaran, tetapi juga melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pola transaksi, izin usaha, serta aktivitas yang berlangsung di lokasi yang disebut warga.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan apakah kegiatan jual beli cip tersebut hanya merupakan transaksi yang berkaitan dengan permainan atau terdapat unsur lain yang bertentangan dengan ketentuan hukum.

Selain itu, pemerintah dan aparat terkait diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak kecanduan permainan berbasis transaksi uang serta melakukan langkah pencegahan terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan masyarakat.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola kios yang disebut warga sebagai lokasi transaksi, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, kepolisian maupun Satpol PP belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas jual beli cip tersebut.

Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pengelola maupun pihak-pihak terkait untuk memberikan penjelasan atas informasi yang disampaikan warga tersebut.

Baca Juga:  Anggota Satgas TMMD Ke 126 Kodim 0106/Aceh Tengah Dibantu Warga Turunkan Gorong – Gorong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel zkanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musim Kopi Berdampak pada Pedagang Pekan Pasar Bies, Pengunjung Sepi Penjualan Turun
DPD IKM Aceh Tengah Terima Bantuan Dana dari Seluruh DPD IKM Se-Aceh Untuk Korban Kebakaran Di Jagung Jeget
Sholat Subuh Di Desa Mongal. Ini Pesan Dandim 0106/Aceh Tengah
Kodim Aceh Tengah Percepat Pembangunan Jembatan Garuda
‎Babinsa Koramil 01/Lut Tawar Laksanakan Karya Bakti Bersama Warga di Desa Bale Bujang
‎Babinsa Koramil 05/Linge Dampingi Warga Panen Padi di Desa Gelampang Gading
‎Babinsa Koramil 05/Linge Pererat Silaturahmi Melalui Komsos Bersama Warga Desa Despot
‎Babinsa Koramil 05/Linge Laksanakan Komsos dengan Pedagang di Pasar Tradisional Isaq
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 04:36 WIB

‎Penjualan Cip Higgs Domino Disebut Semakin Marak di Aceh Tengah, Warga Minta Ditertibkan

Sabtu, 12 September 2026 - 05:20 WIB

Musim Kopi Berdampak pada Pedagang Pekan Pasar Bies, Pengunjung Sepi Penjualan Turun

Jumat, 11 September 2026 - 13:58 WIB

DPD IKM Aceh Tengah Terima Bantuan Dana dari Seluruh DPD IKM Se-Aceh Untuk Korban Kebakaran Di Jagung Jeget

Rabu, 2 September 2026 - 02:18 WIB

Sholat Subuh Di Desa Mongal. Ini Pesan Dandim 0106/Aceh Tengah

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kodim Aceh Tengah Percepat Pembangunan Jembatan Garuda

Berita Terbaru