Siltap Perangkat Desa Belum Dibayar Hingga 5 Bulan, Pemerintah Aceh Tenggara Dinilai Lalai dan Tak Transparan

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — ZKannews.com| Polemik keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Aceh Tenggara kian memanas. Pasalnya, hingga kini gaji yang semestinya diterima setiap bulan itu sudah tertunggak hingga lima bulan tanpa kejelasan.

Siltap—yang merupakan singkatan dari Penghasilan Tetap Perangkat Desa—merupakan hak dasar bagi para aparatur desa atas tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Namun, menurut berbagai sumber, pembayaran siltap di Aceh Tenggara justru dilakukan berdasarkan daerah pemilihan (dapil), bukan secara keseluruhan dan terjadwal sebagaimana mestinya.

Ketua Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, dalam pernyataan tertulisnya menyebutkan bahwa alasan “klasik” yang terus-menerus digaungkan oleh pihak pemerintah daerah, seperti kas daerah kosong, tidak adanya dana, atau menyalahkan pemerintahan sebelumnya, merupakan bentuk pengalihan isu dan ketidakmampuan dalam pengelolaan keuangan daerah.

> “Apakah benar uang yang seharusnya diperuntukkan untuk siltap perangkat desa itu dialihkan ke kegiatan lain? Ini belum pernah dijelaskan secara terang. Yang ada hanya menyalahkan pemerintah sebelumnya,” tulis Zoel Kenedi.

Ia juga menyoroti peran Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Pengelola Anggaran Tingkat Kabupaten (PATK) yang dinilai tidak menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara maksimal. Bahkan, ia mempertanyakan apakah dana siltap selama tahun 2023 dan 2024 telah digunakan untuk kepentingan lain, termasuk pembagian proyek.

Baca Juga:  Wujudkan Hunian Layak, TMMD ke-126 Bangun Rumah Ibu Kasnawati di Desa Roteh

Sementara itu, Zoel juga menyoroti lemahnya sikap organisasi DPC APDESI Aceh Tenggara yang dianggap hanya diam dan tidak mengambil peran aktif dalam membela hak-hak para kepala desa dan perangkatnya.

“Jika Ketua DPC APDESI tidak mampu memperjuangkan hak-hak perangkat desa, maka lebih baik mundur. Jangan hanya menjadi simbol dan pelindung kosong, tapi buktikan keberpihakan kepada anggota,” ujarnya tegas.

 

Ia pun meminta Bupati Aceh Tenggara tidak terus-menerus berlindung di balik alasan warisan persoalan masa lalu, namun harus segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan keterlambatan siltap ini.

Dalam pandangannya, solidaritas para kepala desa di bawah payung APDESI sangat penting dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Namun hal itu harus diiringi dengan keberanian dan ketegasan para pengurus organisasi dalam menyuarakan aspirasi dari bawah.

“Perangkat desa tidak boleh terus-menerus menjadi korban dari sistem yang tidak beres. Kita menuntut keterbukaan, kejelasan, dan pembayaran segera. Ini bukan hanya soal hak, tapi juga soal martabat dan keberlangsungan pemerintahan desa,” tutup Zoel.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, termasuk Sekda dan Ketua DPC APDESI, belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut. Media ini masih terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel zkanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Tani Nasional, Tani merdeka Indonesia Aceh tengah Dorong Pertanian Merdeka dan Sejahtera
Siraja Merah Mengamuk, Dua Rumah Warga Ludes Terbakar di Pasar Pagi Takengon Timur
Musim Kopi Berdampak pada Pedagang Pekan Pasar Bies, Pengunjung Sepi Penjualan Turun
DPD IKM Aceh Tengah Terima Bantuan Dana dari Seluruh DPD IKM Se-Aceh Untuk Korban Kebakaran Di Jagung Jeget
Sholat Subuh Di Desa Mongal. Ini Pesan Dandim 0106/Aceh Tengah
Kebakaran Lahan kawasan lindung di Bener Meriah, Tim Identifikasi Polres dan KPH Turun ke Lokasi
Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh
Medco E&P dan BPMA Kembali Salurkan Beasiswa bagi 431 Pelajar Berprestasi di Aceh Timur
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 10:38 WIB

Peringati Hari Tani Nasional, Tani merdeka Indonesia Aceh tengah Dorong Pertanian Merdeka dan Sejahtera

Jumat, 18 September 2026 - 20:42 WIB

Siraja Merah Mengamuk, Dua Rumah Warga Ludes Terbakar di Pasar Pagi Takengon Timur

Sabtu, 12 September 2026 - 05:20 WIB

Musim Kopi Berdampak pada Pedagang Pekan Pasar Bies, Pengunjung Sepi Penjualan Turun

Jumat, 11 September 2026 - 13:58 WIB

DPD IKM Aceh Tengah Terima Bantuan Dana dari Seluruh DPD IKM Se-Aceh Untuk Korban Kebakaran Di Jagung Jeget

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Kebakaran Lahan kawasan lindung di Bener Meriah, Tim Identifikasi Polres dan KPH Turun ke Lokasi

Berita Terbaru