Ketua Kaliber Aceh Resmi Melaporkan Tindak Pidana Korupsi Beberapa Dinas Di Pemkab Agara Ke KPK

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – zkanews.com | Zoel Kenedi sebagai Ketua DKD LSM Kaliber Aceh, resmi melaporkan Beberapa Dinas di Ruang Lingkup Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara.

Pelaporan dilakukan langsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dengan membawa berkas dan bukti awal yang diduga terkait kasus korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan Demikian dikatakan Ketua LSM Kaliber Aceh selasa 29 Juli 2025 kepada media ini

Lebih lanjut Zoel Kenedi menyampaikan “Kami datang sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mengawal integritas pemerintahan dan menegakkan keadilan. Dugaan ini sudah kami telusuri sejak lama,” ujar Zoel Kanedi kepada wartawan di depan Gedung KPK.

Masih Menurut Zoel, pihaknya telah melakukan investigasi internal dan menemukan indikasi kuat adanya penyelewengan dana publik oleh sejumlah pejabat di Aceh Tenggara. Ia menegaskan bahwa dokumen dan berkas laporan yang diserahkan diharapkan dapat mendorong KPK segera menindaklanjuti kasus ini.

Baca Juga:  Amburadulnya,Hasil Lelang PJT dilingkungan Pemkab Agara, Sama dengan hancurnya Panitia yang tidak Tahu Aturan Tapi Sok Tahu

“Kami akan terus memantau hingga para pelaku utama yang menelan uang rakyat dibawa ke KPK. Hari ini kami serahkan dokumen lengkap agar proses hukum berjalan sesuai harapan masyarakat,” tegasnya.

Langkah ini disebut sebagai bentuk pengawasan publik yang sejalan dengan komitmen LSM Kaliber Aceh untuk memerangi korupsi dan mendorong transparansi pemerintahan di daerah.

Dugaan kasus yang dilaporkan meliputi Penyalahgunaan wewenang pejabat daerah, Indikasi gratifikasi dan praktik korupsi, Penyalahgunaan anggaran publik yang merugikan keuangan negara.

Dengan adanya laporan ini, KPK diharapkan dapat segera memanggil pihak-pihak terkait dan menindak tegas oknum yang terbukti melanggar hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel zkanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎ELANG TIGA HAMBALANG DPP ACEH SANGAT ‎MENGAPRESIASI CALON KAPOLRI IRJEN POL SUYUDI ‎
‎Pengurus Rumah Tani Nusantara Dukung Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden
‎ ‎Nakes RSUD Datu Beru Bantah Mogok Ditunggangi Pejabat: Perjuangan Sudah Berjalan Hampir Lima Tahun
‎ELANG TIGA HAMBALANG Apresiasi Irjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kapolri Berprestasi dan Bersih
‎Nakes RSUD Datu Beru Takengon Mogok Kerja, Protes Pembagian Jasa Medis
Proyek Rp17 Miliar PT Bina Pratama Persada Diduga Asal-asalan, Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi.
Yusra Efendi Tolak Relise Permintaan Maaf Wabup Aceh Tengah, Dinilai Sepelekan Martabat Profesi Pers.
‎Perbaikan Jalan Bintang–Simpang Kraf Dihentikan, Zoel Kenedy Pertanyakan Alasan PUPR Aceh
Berita ini 260 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 06:25 WIB

‎ELANG TIGA HAMBALANG DPP ACEH SANGAT ‎MENGAPRESIASI CALON KAPOLRI IRJEN POL SUYUDI ‎

Jumat, 30 Januari 2026 - 02:58 WIB

‎Pengurus Rumah Tani Nusantara Dukung Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:32 WIB

‎ ‎Nakes RSUD Datu Beru Bantah Mogok Ditunggangi Pejabat: Perjuangan Sudah Berjalan Hampir Lima Tahun

Minggu, 25 Januari 2026 - 06:56 WIB

‎ELANG TIGA HAMBALANG Apresiasi Irjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Calon Kapolri Berprestasi dan Bersih

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:51 WIB

Proyek Rp17 Miliar PT Bina Pratama Persada Diduga Asal-asalan, Material Kayu Tak Sesuai Spesifikasi.

Berita Terbaru