Ketua Kaliber Aceh Resmi Melaporkan Tindak Pidana Korupsi Beberapa Dinas Di Pemkab Agara Ke KPK

- Penulis

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane – zkanews.com | Zoel Kenedi sebagai Ketua DKD LSM Kaliber Aceh, resmi melaporkan Beberapa Dinas di Ruang Lingkup Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara.

Pelaporan dilakukan langsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dengan membawa berkas dan bukti awal yang diduga terkait kasus korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan Demikian dikatakan Ketua LSM Kaliber Aceh selasa 29 Juli 2025 kepada media ini

Lebih lanjut Zoel Kenedi menyampaikan “Kami datang sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mengawal integritas pemerintahan dan menegakkan keadilan. Dugaan ini sudah kami telusuri sejak lama,” ujar Zoel Kanedi kepada wartawan di depan Gedung KPK.

Masih Menurut Zoel, pihaknya telah melakukan investigasi internal dan menemukan indikasi kuat adanya penyelewengan dana publik oleh sejumlah pejabat di Aceh Tenggara. Ia menegaskan bahwa dokumen dan berkas laporan yang diserahkan diharapkan dapat mendorong KPK segera menindaklanjuti kasus ini.

Baca Juga:  ‎ELANG TIGA HAMBALANG DPP ACEH SANGAT ‎MENGAPRESIASI CALON KAPOLRI IRJEN POL SUYUDI ‎

“Kami akan terus memantau hingga para pelaku utama yang menelan uang rakyat dibawa ke KPK. Hari ini kami serahkan dokumen lengkap agar proses hukum berjalan sesuai harapan masyarakat,” tegasnya.

Langkah ini disebut sebagai bentuk pengawasan publik yang sejalan dengan komitmen LSM Kaliber Aceh untuk memerangi korupsi dan mendorong transparansi pemerintahan di daerah.

Dugaan kasus yang dilaporkan meliputi Penyalahgunaan wewenang pejabat daerah, Indikasi gratifikasi dan praktik korupsi, Penyalahgunaan anggaran publik yang merugikan keuangan negara.

Dengan adanya laporan ini, KPK diharapkan dapat segera memanggil pihak-pihak terkait dan menindak tegas oknum yang terbukti melanggar hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel zkanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Rumah Tani Nusantara Aceh Tengah Santuni Seratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin, Serta Buka Puasa Bersama
Danki Kompi 3 Batalyon D Pelopor Brimob Polda Aceh Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026
Brimob Polda Aceh Batalyon D Sigap Bersihkan Danau Lut Tawar Pasca Longsor di Aceh Tengah
“Program Makan Siang Gratis di Bulan Puasa: HMI Takengon Sebut Pemerintah ‘Saingi’ Warung Nasi Ilegal”
‎Warga dan Aktivis Soroti Lambannya Rehabilitasi Pascabencana di Aceh, Pemerintah Diminta Transparan dan Tegas
‎44 KK Korban Bencana di Mendale Pertanyakan Huntara, DTH dan Jadup
‎Pengiriman Kerbau dari Aceh ke Sulawesi Selatan Kembali Ditolak, Pedagang Keluhkan Kebijakan Sejak 2022
BNPB Tancap Gas! Sisa 32 Huntara Korban Banjir Aceh Timur Ditarget Selesai 10 Hari
Berita ini 260 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:11 WIB

PT Rumah Tani Nusantara Aceh Tengah Santuni Seratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin, Serta Buka Puasa Bersama

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:55 WIB

Danki Kompi 3 Batalyon D Pelopor Brimob Polda Aceh Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:32 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon D Sigap Bersihkan Danau Lut Tawar Pasca Longsor di Aceh Tengah

Senin, 23 Februari 2026 - 06:31 WIB

“Program Makan Siang Gratis di Bulan Puasa: HMI Takengon Sebut Pemerintah ‘Saingi’ Warung Nasi Ilegal”

Senin, 23 Februari 2026 - 06:13 WIB

‎Warga dan Aktivis Soroti Lambannya Rehabilitasi Pascabencana di Aceh, Pemerintah Diminta Transparan dan Tegas

Berita Terbaru