Diduga Terjadi Aktivitas Penimbunan di Danau Laut Tawar, Alat Berat Beroperasi di Mendale

- Penulis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – zkanews.com|Aktivitas alat berat jenis ekskavator terlihat di kawasan pesisir Danau Laut Tawar, tepatnya di Dusun Pasir, Desa Mendale, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah. Aktivitas tersebut menimbulkan perhatian warga karena diduga berkaitan dengan kegiatan penimbunan di area sempadan danau.

Seorang warga Mendale mengatakan, di lokasi itu memang terlihat aktivitas perataan lahan menggunakan alat berat. Tanah dari area yang tidak rata atau bergunduk diratakan ke arah pinggir danau.

“Sekarang air danau sedang surut, jadi penimbunan itu sangat terlihat jelas. Tanah yang diratakan diarahkan ke tepi danau,” ujar warga tersebut, Selasa (21/10/2025).

Sementara itu, salah satu petugas pengawas di lapangan mengatakan, pekerjaan yang dilakukan bukan untuk menimbun danau, melainkan meratakan bagian pinggir yang kering akibat air danau surut.
“Katanya pemiliknya orang Medan, tapi saya tidak tahu siapa pemilik aslinya. Kami tidak menimbun, hanya meratakan saja. Karena airnya surut makanya kami tarok tanah di situ. Kami bukan orang sini jadi kami tidak tahu air surut, kami hanya merata ke pinggir yang tidak ada airnya, bukan danau yang ada air kami timbun,” jelasnya.

Baca Juga:  ‎Ketua Forum Reje Rusip Antara Minta Pemerintah Sediakan Genset untuk 16 Kampung di Rusip Antara

Wen Mus, Operator alat berat di lokasi juga mengaku hanya bekerja sebagai pelaksana teknis di lapangan.
“Saya cuma pekerja lapangan dan supir alat. Alat ini milik bapak Heru. Kalau pemilik lahannya saya tidak tahu,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Reje (Kepala Desa) Mendale, Saifullah, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan belum mengetahui adanya aktivitas alat berat di wilayahnya.
“Saya belum tahu soal itu, nanti akan saya tanyakan dan cek langsung ke lokasi,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aceh Tengah belum memberikan tanggapan resmi terkait aktivitas tersebut.

Sebagai informasi, kawasan pesisir Danau Laut Tawar termasuk dalam zona lindung yang diatur melalui Qanun Aceh Tengah Nomor 19 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dalam qanun itu disebutkan bahwa sempadan danau merupakan area yang tidak boleh dilakukan kegiatan pembangunan atau penimbunan tanpa izin lingkungan dari instansi berwenang.

Danau Laut Tawar merupakan sumber air utama bagi masyarakat Takengon dan sekitarnya, sehingga setiap kegiatan di kawasan tersebut wajib memperhatikan aspek lingkungan dan kelestarian ekosistem danau.

Laporan: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel zkanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Rumah Tani Nusantara Aceh Tengah Santuni Seratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin, Serta Buka Puasa Bersama
Danki Kompi 3 Batalyon D Pelopor Brimob Polda Aceh Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026
Brimob Polda Aceh Batalyon D Sigap Bersihkan Danau Lut Tawar Pasca Longsor di Aceh Tengah
“Program Makan Siang Gratis di Bulan Puasa: HMI Takengon Sebut Pemerintah ‘Saingi’ Warung Nasi Ilegal”
‎Warga dan Aktivis Soroti Lambannya Rehabilitasi Pascabencana di Aceh, Pemerintah Diminta Transparan dan Tegas
‎44 KK Korban Bencana di Mendale Pertanyakan Huntara, DTH dan Jadup
‎Pengiriman Kerbau dari Aceh ke Sulawesi Selatan Kembali Ditolak, Pedagang Keluhkan Kebijakan Sejak 2022
BNPB Tancap Gas! Sisa 32 Huntara Korban Banjir Aceh Timur Ditarget Selesai 10 Hari
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:11 WIB

PT Rumah Tani Nusantara Aceh Tengah Santuni Seratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin, Serta Buka Puasa Bersama

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:55 WIB

Danki Kompi 3 Batalyon D Pelopor Brimob Polda Aceh Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:32 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon D Sigap Bersihkan Danau Lut Tawar Pasca Longsor di Aceh Tengah

Senin, 23 Februari 2026 - 06:31 WIB

“Program Makan Siang Gratis di Bulan Puasa: HMI Takengon Sebut Pemerintah ‘Saingi’ Warung Nasi Ilegal”

Senin, 23 Februari 2026 - 06:13 WIB

‎Warga dan Aktivis Soroti Lambannya Rehabilitasi Pascabencana di Aceh, Pemerintah Diminta Transparan dan Tegas

Berita Terbaru