TAKENGON – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takengon-Bener Meriah, Afdhalal Gifari, melayangkan kritik keras terkait distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah yang tetap berjalan di siang hari selama 2 kali semingu dalam bulan suci Ramadhan.
Afdhalal mendesak pemerintah dan pihak penyelenggara untuk meniadakan atau mengevaluasi total jam pembagian bantuan tersebut, mengingat Aceh merupakan wilayah yang menerapkan Syariat Islam secara kaffah.
Potensi Mengganggu Ibadah Puasa Menurut Afdhalal, pembagian makanan yang dilakukan sebelum waktu Dzuhur sangat tidak etis dan berisiko merusak mentalitas anak-anak yang sedang belajar berpuasa.
”Kita sedang mendidik generasi muda untuk taat beribadah. Membagikan makanan di jam 10 atau 11 siang itu sama saja dengan menguji mereka di waktu yang salah. Anak-anak yang sedang lapar-laparnya justru diberikan godaan aroma dan fisik makanan di depan mata. Ini kontraproduktif dengan semangat pendidikan karakter di bulan Ramadhan,” ujar Afdhalam keterangannya
Analogikan dengan Warung Nasi Ia juga menyoroti ketimpangan aturan yang terjadi di lapangan. Jika pemerintah melarang warung nasi buka di siang hari selama Ramadhan untuk menghormati orang berpuasa, maka distribusi MBG di jam yang sama seharusnya juga dilarang.
”Apa bedanya MBG yang dibagikan siang hari dengan warung nasi yang buka sebelum waktunya? Keduanya sama-sama memamerkan makanan di saat umat Muslim diperintahkan menahan lapar. Sebagai wilayah Syariat, seharusnya pemerintah lebih peka terhadap simbol-simbol ibadah ini,” tegasnya.
HMI Cabang Takengon-Bener Meriah menyarankan agar anggaran atau logistik MBG dialihkan untuk kegiatan yang lebih menyentuh esensi Ramadhan atau dibagikan dalam bentuk lain yang tidak memicu batalnya puasa siswa.
”Seharusnya bantuan ini bisa dialokasikan untuk hal yang lebih bermanfaat. Kalaupun ingin memberi makan, bagikanlah menjelang berbuka puasa (Iftar) atau dalam bentuk paket sembuh yang dibawa pulang untuk keluarga di rumah. Jangan dipaksakan bagi siang-siang hanya demi mengejar target distribusi,” tambah Afdhalal.
Menutup pernyataannya, Afdhalal meminta bupati di wilayah tengah Aceh (Aceh Tengah dan Bener Meriah) untuk segera meninjau kembali kebijakan ini agar kesucian bulan Ramadhan di Serambi Mekkah tetap terjaga tanpa adanya distorsi kebijakan yang tidak relevan dengan kearifan lokal.












