“Program Makan Siang Gratis di Bulan Puasa: HMI Takengon Sebut Pemerintah ‘Saingi’ Warung Nasi Ilegal”

- Penulis

Senin, 23 Februari 2026 - 06:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKENGON – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Takengon-Bener Meriah, Afdhalal Gifari, melayangkan kritik keras terkait distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi anak sekolah yang tetap berjalan di siang hari selama 2 kali semingu dalam bulan suci Ramadhan.

​Afdhalal mendesak pemerintah dan pihak penyelenggara untuk meniadakan atau mengevaluasi total jam pembagian bantuan tersebut, mengingat Aceh merupakan wilayah yang menerapkan Syariat Islam secara kaffah.

​Potensi Mengganggu Ibadah Puasa Menurut Afdhalal, pembagian makanan yang dilakukan sebelum waktu Dzuhur sangat tidak etis dan berisiko merusak mentalitas anak-anak yang sedang belajar berpuasa.

​”Kita sedang mendidik generasi muda untuk taat beribadah. Membagikan makanan di jam 10 atau 11 siang itu sama saja dengan menguji mereka di waktu yang salah. Anak-anak yang sedang lapar-laparnya justru diberikan godaan aroma dan fisik makanan di depan mata. Ini kontraproduktif dengan semangat pendidikan karakter di bulan Ramadhan,” ujar Afdhalam keterangannya

​Analogikan dengan Warung Nasi Ia juga menyoroti ketimpangan aturan yang terjadi di lapangan. Jika pemerintah melarang warung nasi buka di siang hari selama Ramadhan untuk menghormati orang berpuasa, maka distribusi MBG di jam yang sama seharusnya juga dilarang.

Baca Juga:  Tindak Lanjut Nihil, Penertiban Judi Togel di Aceh Tengah Masih Mandek

​”Apa bedanya MBG yang dibagikan siang hari dengan warung nasi yang buka sebelum waktunya? Keduanya sama-sama memamerkan makanan di saat umat Muslim diperintahkan menahan lapar. Sebagai wilayah Syariat, seharusnya pemerintah lebih peka terhadap simbol-simbol ibadah ini,” tegasnya.

HMI Cabang Takengon-Bener Meriah menyarankan agar anggaran atau logistik MBG dialihkan untuk kegiatan yang lebih menyentuh esensi Ramadhan atau dibagikan dalam bentuk lain yang tidak memicu batalnya puasa siswa.

​”Seharusnya bantuan ini bisa dialokasikan untuk hal yang lebih bermanfaat. Kalaupun ingin memberi makan, bagikanlah menjelang berbuka puasa (Iftar) atau dalam bentuk paket sembuh yang dibawa pulang untuk keluarga di rumah. Jangan dipaksakan bagi siang-siang hanya demi mengejar target distribusi,” tambah Afdhalal.

​Menutup pernyataannya, Afdhalal meminta bupati di wilayah tengah Aceh (Aceh Tengah dan Bener Meriah) untuk segera meninjau kembali kebijakan ini agar kesucian bulan Ramadhan di Serambi Mekkah tetap terjaga tanpa adanya distorsi kebijakan yang tidak relevan dengan kearifan lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel zkanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Warga dan Aktivis Soroti Lambannya Rehabilitasi Pascabencana di Aceh, Pemerintah Diminta Transparan dan Tegas
‎44 KK Korban Bencana di Mendale Pertanyakan Huntara, DTH dan Jadup
‎Pengiriman Kerbau dari Aceh ke Sulawesi Selatan Kembali Ditolak, Pedagang Keluhkan Kebijakan Sejak 2022
BNPB Tancap Gas! Sisa 32 Huntara Korban Banjir Aceh Timur Ditarget Selesai 10 Hari
‎ELANG TIGA HAMBALANG DPP ACEH SANGAT ‎MENGAPRESIASI CALON KAPOLRI IRJEN POL SUYUDI ‎
Polres Aceh Tengah Salurkan Bantuan kepada 40 Warga Kampung Mongal dan Personel Terdampak Kebakaran
‎Pengurus Rumah Tani Nusantara Dukung Polri di Bawah Kepemimpinan Presiden
‎ ‎Nakes RSUD Datu Beru Bantah Mogok Ditunggangi Pejabat: Perjuangan Sudah Berjalan Hampir Lima Tahun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 06:31 WIB

“Program Makan Siang Gratis di Bulan Puasa: HMI Takengon Sebut Pemerintah ‘Saingi’ Warung Nasi Ilegal”

Senin, 23 Februari 2026 - 06:13 WIB

‎Warga dan Aktivis Soroti Lambannya Rehabilitasi Pascabencana di Aceh, Pemerintah Diminta Transparan dan Tegas

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:12 WIB

‎44 KK Korban Bencana di Mendale Pertanyakan Huntara, DTH dan Jadup

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:43 WIB

‎Pengiriman Kerbau dari Aceh ke Sulawesi Selatan Kembali Ditolak, Pedagang Keluhkan Kebijakan Sejak 2022

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:26 WIB

BNPB Tancap Gas! Sisa 32 Huntara Korban Banjir Aceh Timur Ditarget Selesai 10 Hari

Berita Terbaru