Kutacane – zkanews.com | Zoel Kenedi sebagai Ketua DKD LSM Kaliber Aceh, resmi melaporkan Beberapa Dinas di Ruang Lingkup Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara.
Pelaporan dilakukan langsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dengan membawa berkas dan bukti awal yang diduga terkait kasus korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan Demikian dikatakan Ketua LSM Kaliber Aceh selasa 29 Juli 2025 kepada media ini
Lebih lanjut Zoel Kenedi menyampaikan “Kami datang sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mengawal integritas pemerintahan dan menegakkan keadilan. Dugaan ini sudah kami telusuri sejak lama,” ujar Zoel Kanedi kepada wartawan di depan Gedung KPK.
Masih Menurut Zoel, pihaknya telah melakukan investigasi internal dan menemukan indikasi kuat adanya penyelewengan dana publik oleh sejumlah pejabat di Aceh Tenggara. Ia menegaskan bahwa dokumen dan berkas laporan yang diserahkan diharapkan dapat mendorong KPK segera menindaklanjuti kasus ini.
“Kami akan terus memantau hingga para pelaku utama yang menelan uang rakyat dibawa ke KPK. Hari ini kami serahkan dokumen lengkap agar proses hukum berjalan sesuai harapan masyarakat,” tegasnya.
Langkah ini disebut sebagai bentuk pengawasan publik yang sejalan dengan komitmen LSM Kaliber Aceh untuk memerangi korupsi dan mendorong transparansi pemerintahan di daerah.
Dugaan kasus yang dilaporkan meliputi Penyalahgunaan wewenang pejabat daerah, Indikasi gratifikasi dan praktik korupsi, Penyalahgunaan anggaran publik yang merugikan keuangan negara.
Dengan adanya laporan ini, KPK diharapkan dapat segera memanggil pihak-pihak terkait dan menindak tegas oknum yang terbukti melanggar hukum.