Lahan Dapur MBG di Genuren Dilaporkan Masih Bersengketa, Kuasa Hukum Layangkan Surat Pemberitahuan

- Penulis

Sabtu, 8 November 2025 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – zkanews.com Pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kampung Genuren, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, dilaporkan masih menyisakan persoalan terkait status kepemilikan lahan. Meski bangunan dapur disebut telah rampung dan rencananya segera dilakukan launching, namun proses pemanfaatan lahan tersebut kini terhambat akibat adanya sengketa antar pihak pembeli.

Informasi tersebut terungkap berdasarkan Surat Kuasa Khusus dan Surat Pemberitahuan tertanggal 4 November 2025 yang ditandatangani Advokat Budiman, S.H., selaku kuasa hukum Helmia, salah satu pihak yang terlibat dalam pembelian lahan tersebut.

Dalam surat yang ditujukan kepada Notaris/PPAT Aan Juananda, S.H., M.Kn, kuasa hukum menyampaikan bahwa terdapat persoalan dalam proses jual beli dan pembagian lahan antara Helmia dan pihak Sahrul Insan, yang sebelumnya disebut memiliki kesepakatan kerja sama dalam pembelian tanah untuk kebutuhan dapur MBG di wilayah Kecamatan Bintang.

Kuasa hukum mengungkapkan adanya dugaan tindakan pelunasan dan penguasaan lahan oleh salah satu pihak tanpa sepengetahuan pihak lainnya yang juga memiliki kedudukan sebagai pembeli sah.

“Klien kami menduga adanya itikad tidak baik dari saudara Sahrul Insan yang ingin menguasai tanah tersebut secara sepihak tanpa melibatkan klien kami,” tulis kuasa hukum dalam surat tersebut.

Baca Juga:  Aceh Tengah Terima 6.720 Tabung LPG 3 Kg, Distribusi Dilakukan Selasa Melalui Pasar Murah

Lebih lanjut, disebutkan bahwa Akta Perjanjian Kerja Sama yang dibuat pada 4 September 2025 antara kedua pihak masih berlaku dan belum pernah dibatalkan, sehingga status lahan belum dapat dinyatakan final ataupun dialihkan sepihak.

Karena itu, kuasa hukum menegaskan bahwa pemanfaatan lahan sebagai lokasi dapur MBG tidak dapat dilanjutkan sampai persoalan status kepemilikan selesai melalui proses hukum yang sah.

Surat pemberitahuan tersebut ditembuskan kepada:

Kepala Badan Gizi Nasional

Kepala Regional Badan Gizi Nasional Wilayah Aceh

Bupati Aceh Tengah

Ketua DPRK Aceh Tengah

Dandim 0106/Aceh Tengah

Kapolres Aceh Tengah

Koordinator Wilayah Program MBG Aceh Tengah

Hingga berita ini diterbitkan, Sahrul Insan selaku pihak yang disebut dalam surat tersebut belum memberikan tanggapan resmi.

Media ini juga telah menghubungi pihak Yayasan atau pengelola dapur MBG untuk meminta konfirmasi terkait legalitas lahan dan keberlanjutan operasional dapur, namun belum mendapat respons.

Media ini akan memperbarui informasi apabila pihak terkait memberikan klarifikasi resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel zkanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Rumah Tani Nusantara Aceh Tengah Santuni Seratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin, Serta Buka Puasa Bersama
Danki Kompi 3 Batalyon D Pelopor Brimob Polda Aceh Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026
Brimob Polda Aceh Batalyon D Sigap Bersihkan Danau Lut Tawar Pasca Longsor di Aceh Tengah
“Program Makan Siang Gratis di Bulan Puasa: HMI Takengon Sebut Pemerintah ‘Saingi’ Warung Nasi Ilegal”
‎Warga dan Aktivis Soroti Lambannya Rehabilitasi Pascabencana di Aceh, Pemerintah Diminta Transparan dan Tegas
‎44 KK Korban Bencana di Mendale Pertanyakan Huntara, DTH dan Jadup
‎Pengiriman Kerbau dari Aceh ke Sulawesi Selatan Kembali Ditolak, Pedagang Keluhkan Kebijakan Sejak 2022
BNPB Tancap Gas! Sisa 32 Huntara Korban Banjir Aceh Timur Ditarget Selesai 10 Hari
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:11 WIB

PT Rumah Tani Nusantara Aceh Tengah Santuni Seratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin, Serta Buka Puasa Bersama

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:55 WIB

Danki Kompi 3 Batalyon D Pelopor Brimob Polda Aceh Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:32 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon D Sigap Bersihkan Danau Lut Tawar Pasca Longsor di Aceh Tengah

Senin, 23 Februari 2026 - 06:31 WIB

“Program Makan Siang Gratis di Bulan Puasa: HMI Takengon Sebut Pemerintah ‘Saingi’ Warung Nasi Ilegal”

Senin, 23 Februari 2026 - 06:13 WIB

‎Warga dan Aktivis Soroti Lambannya Rehabilitasi Pascabencana di Aceh, Pemerintah Diminta Transparan dan Tegas

Berita Terbaru