Oleh Ketua Kaliber Aceh Zoel Kenedi
Kutacane – ZKanews.com | Keterlambatan pencairan siltap (penghasilan tetap) perangkat desa, termasuk kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya, seringkali menjadi keluhan yang muncul di berbagai daerah. Keterlambatan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti proses administrasi yang belum selesai, keterlambatan transfer dana dari pemerintah pusat, atau masalah teknis lainnya.
Beberapa penyebab umum
Namun di Aceh Tenggara bukan masalah yang diatas Siltap Perangkat Desa tidak cair , kemungkinan hal ini dana untuk gaji perangkat Desa sudah dialihkan untuk kepentingan lain.
APDESI Kabupaten Aceh Tenggara semustinya, organisasi ini yang mengotori , menggerakkan , Anggota untuk menanyakan keuangan,atau kalau perlu di orasikan seperti terdahulu,namun APDESI saat ini hanya melempem tanpa ada reaksi dari Organisasi Pengulu di Agara ini.
Semustinya APDESI Kabupaten Aceh Tenggara sebagai wadah atau naungan Kepala Desa memiliki peran penting dalam berbagai aspek kehidupan, baik dalam skala kecil maupun besar. Tujuan utama organisasi adalah untuk mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan oleh anggotanya melalui kerja sama yang terstruktur dan terkoordinasi.
Jangan jangan ketua APDESI juga sudah ikut menikmati tidak berani untuk mengkomandoi menyuarakan kepentingan Perangkat Desa yang Siltapnya tidak kunjung cair.
Apa sebenarnya peran APDESI dalam hal ini atau tidak berani karena sudah dibungkam pimpinan untuk menyuarakan keadilan belum pernah terjadi Siltap Perangkat Desa tudak cair cair .