Yusra Efendi Tolak Relise Permintaan Maaf Wabup Aceh Tengah, Dinilai Sepelekan Martabat Profesi Pers.

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon — Klarifikasi sekaligus permintaan maaf Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, atas pernyataannya yang dinilai merendahkan profesi wartawan menuai penolakan dari kalangan jurnalis .

Permintaan maaf yang disampaikan melalui keterangan tertulis dan dimuat di salah satu media nasional tersebut dianggap tidak menunjukkan kesungguhan serta terkesan menyepelekan martabat insan pers.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Muchsin Hasan menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang disampaikan di Posko Utama Penanganan Pascabencana pada awal Desember 2025 lalu.

Dalam klarifikasinya, ia mengakui ucapannya keliru dan menimbulkan ketersinggungan di kalangan wartawan, meski menegaskan tidak memiliki niat untuk merendahkan atau mendiskreditkan media lokal.

Muchsin juga menyebut media lokal sebagai mitra strategis pemerintah daerah, khususnya dalam menyampaikan informasi yang cepat dan akurat pada situasi darurat maupun pascabencana. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menghormati kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Namun, klarifikasi tersebut tidak diterima oleh kalangan wartawan Aceh Tengah.

Yusra Efendi, salah satu perwakilan wartawan lokal Aceh Tengah, menegaskan bahwa permintaan maaf yang disampaikan secara sepihak melalui media tidak cukup untuk menyelesaikan polemik yang telah mencederai kehormatan profesi jurnalis.

“Kami menilai permohonan maaf yang hanya disampaikan lewat satu media tidak mencerminkan itikad baik. Ini bukan sekadar persoalan persepsi, tetapi menyangkut penghormatan terhadap martabat profesi wartawan,” tegas Yusra, Selasa (20/1/2026).

Baca Juga:  Sat Samapta Polres Aceh Tengah Asah Keterampilan Lewat Latihan Menembak Flash Ball

Ia juga menilai langkah Wakil Bupati tersebut tidak mencerminkan kedewasaan sikap seorang pemimpin daerah, terlebih dengan posisi strategis sebagai Wakil Bupati Aceh Tengah.

“Klarifikasi dan permintaan maaf itu sangat tidak mewakili sikap seorang pemimpin. Apalagi sekelas Wakil Bupati. Pernyataan yang melukai profesi pers tidak bisa diselesaikan secara sepihak dan tertutup,” ujarnya.

Atas dasar itu, Yusra Efendi bersama seluruh wartawan Aceh Tengah menyatakan tetap pada sikap awal, yakni meminta Bupati Aceh Tengah untuk mendesak Wakil Bupati menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik dan menggelar konferensi pers.

“Kami bersama seluruh wartawan tetap pada pendirian meminta Bupati Aceh Tengah mendesak Wakil Bupati agar menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan menggelar konferensi pers. Ini penting demi menjaga etika kepemimpinan, stabilitas pemberitaan pemerintah daerah, serta keberlanjutan kemitraan antara insan pers dan pemerintah ke depan.

Itu satu-satunya cara yang kami anggap pantas dan beretika,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan lanjutan dari Wakil Bupati Aceh Tengah terkait tuntutan wartawan lokal tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel zkanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Rumah Tani Nusantara Aceh Tengah Santuni Seratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin, Serta Buka Puasa Bersama
Danki Kompi 3 Batalyon D Pelopor Brimob Polda Aceh Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026
Brimob Polda Aceh Batalyon D Sigap Bersihkan Danau Lut Tawar Pasca Longsor di Aceh Tengah
“Program Makan Siang Gratis di Bulan Puasa: HMI Takengon Sebut Pemerintah ‘Saingi’ Warung Nasi Ilegal”
‎Warga dan Aktivis Soroti Lambannya Rehabilitasi Pascabencana di Aceh, Pemerintah Diminta Transparan dan Tegas
‎44 KK Korban Bencana di Mendale Pertanyakan Huntara, DTH dan Jadup
‎Pengiriman Kerbau dari Aceh ke Sulawesi Selatan Kembali Ditolak, Pedagang Keluhkan Kebijakan Sejak 2022
BNPB Tancap Gas! Sisa 32 Huntara Korban Banjir Aceh Timur Ditarget Selesai 10 Hari
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:11 WIB

PT Rumah Tani Nusantara Aceh Tengah Santuni Seratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin, Serta Buka Puasa Bersama

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:55 WIB

Danki Kompi 3 Batalyon D Pelopor Brimob Polda Aceh Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:32 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon D Sigap Bersihkan Danau Lut Tawar Pasca Longsor di Aceh Tengah

Senin, 23 Februari 2026 - 06:31 WIB

“Program Makan Siang Gratis di Bulan Puasa: HMI Takengon Sebut Pemerintah ‘Saingi’ Warung Nasi Ilegal”

Senin, 23 Februari 2026 - 06:13 WIB

‎Warga dan Aktivis Soroti Lambannya Rehabilitasi Pascabencana di Aceh, Pemerintah Diminta Transparan dan Tegas

Berita Terbaru