Takengon – Pelaksanaan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di tingkat kecamatan Kute Panang Kabupaten Aceh Tengah menuai polemik. Sejumlah Kepala Desa atau Reje Kampung bersama para Kepala Sekolah mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan sukarela untuk pendanaan acara tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap desa atau kampung diminta untuk menyetor uang sebesar Rp 1.000.000. (Satu juta rupiah), Tidak hanya menyasar pemerintahan desa, penarikan iuran dengan dalih untuk menyukseskan hari kemerdekaan ini kabarnya juga dibebankan kepada pihak sekolah dengan penyetoran iuran berpariasi melalui kepala sekolah di wilayah kecamatan tersebut.
Kekecewaan para aparatur desa dan tenaga pendidik memuncak lantaran besaran anggaran yang berhasil dikumpulkan dinilai tidak sebanding dengan realisasi kegiatan di lapangan. Acara yang terselenggara justru dinilai sangat sederhana, minim hiburan, dan sama sekali tidak mencerminkan kemeriahan pesta rakyat tahunan.
Menurut keterangan salah satu Reje Kampung yang enggan disebutkan namanya, penarikan dana tersebut dikoordinir oleh panitia tingkat kecamatan. Namun, hingga saat ini transparansi dan rincian alokasi penggunaan dana yang terkumpul dipertanyakan.
“Kami diminta menyetor dengan dalih sumbangan sukarela, tetapi nominalnya dipatok. Anggaran yang terkumpul dari seluruh desa dan sekolah itu besar, di tambah lagi anggaran 17 agustus yang ada di kecamatan tapi acaranya sangat minim. Kami mempertanyakan ke mana aliran dana tersebut karena tidak ada keterbukaan dari panitia,” ujarnya.
Masyarakat dan pihak terkait berharap instansi berwenang, termasuk inspektorat dan aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk mengaudit penggunaan dana perayaan HUT RI di tingkat kecamatan ini demi menghindari penyalahgunaan anggaran dan praktik pungli yang merugikan publik. (**)












