Siltap Perangkat Desa Belum Dibayar Hingga 5 Bulan, Pemerintah Aceh Tenggara Dinilai Lalai dan Tak Transparan

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — ZKannews.com| Polemik keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Aceh Tenggara kian memanas. Pasalnya, hingga kini gaji yang semestinya diterima setiap bulan itu sudah tertunggak hingga lima bulan tanpa kejelasan.

Siltap—yang merupakan singkatan dari Penghasilan Tetap Perangkat Desa—merupakan hak dasar bagi para aparatur desa atas tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Namun, menurut berbagai sumber, pembayaran siltap di Aceh Tenggara justru dilakukan berdasarkan daerah pemilihan (dapil), bukan secara keseluruhan dan terjadwal sebagaimana mestinya.

Ketua Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, dalam pernyataan tertulisnya menyebutkan bahwa alasan “klasik” yang terus-menerus digaungkan oleh pihak pemerintah daerah, seperti kas daerah kosong, tidak adanya dana, atau menyalahkan pemerintahan sebelumnya, merupakan bentuk pengalihan isu dan ketidakmampuan dalam pengelolaan keuangan daerah.

> “Apakah benar uang yang seharusnya diperuntukkan untuk siltap perangkat desa itu dialihkan ke kegiatan lain? Ini belum pernah dijelaskan secara terang. Yang ada hanya menyalahkan pemerintah sebelumnya,” tulis Zoel Kenedi.

Ia juga menyoroti peran Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Pengelola Anggaran Tingkat Kabupaten (PATK) yang dinilai tidak menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara maksimal. Bahkan, ia mempertanyakan apakah dana siltap selama tahun 2023 dan 2024 telah digunakan untuk kepentingan lain, termasuk pembagian proyek.

Baca Juga:  ‎Warga dan Aktivis Soroti Lambannya Rehabilitasi Pascabencana di Aceh, Pemerintah Diminta Transparan dan Tegas

Sementara itu, Zoel juga menyoroti lemahnya sikap organisasi DPC APDESI Aceh Tenggara yang dianggap hanya diam dan tidak mengambil peran aktif dalam membela hak-hak para kepala desa dan perangkatnya.

“Jika Ketua DPC APDESI tidak mampu memperjuangkan hak-hak perangkat desa, maka lebih baik mundur. Jangan hanya menjadi simbol dan pelindung kosong, tapi buktikan keberpihakan kepada anggota,” ujarnya tegas.

 

Ia pun meminta Bupati Aceh Tenggara tidak terus-menerus berlindung di balik alasan warisan persoalan masa lalu, namun harus segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan keterlambatan siltap ini.

Dalam pandangannya, solidaritas para kepala desa di bawah payung APDESI sangat penting dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Namun hal itu harus diiringi dengan keberanian dan ketegasan para pengurus organisasi dalam menyuarakan aspirasi dari bawah.

“Perangkat desa tidak boleh terus-menerus menjadi korban dari sistem yang tidak beres. Kita menuntut keterbukaan, kejelasan, dan pembayaran segera. Ini bukan hanya soal hak, tapi juga soal martabat dan keberlangsungan pemerintahan desa,” tutup Zoel.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, termasuk Sekda dan Ketua DPC APDESI, belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut. Media ini masih terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel zkanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Rumah Tani Nusantara Aceh Tengah Santuni Seratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin, Serta Buka Puasa Bersama
Danki Kompi 3 Batalyon D Pelopor Brimob Polda Aceh Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026
Brimob Polda Aceh Batalyon D Sigap Bersihkan Danau Lut Tawar Pasca Longsor di Aceh Tengah
“Program Makan Siang Gratis di Bulan Puasa: HMI Takengon Sebut Pemerintah ‘Saingi’ Warung Nasi Ilegal”
‎Warga dan Aktivis Soroti Lambannya Rehabilitasi Pascabencana di Aceh, Pemerintah Diminta Transparan dan Tegas
‎44 KK Korban Bencana di Mendale Pertanyakan Huntara, DTH dan Jadup
‎Pengiriman Kerbau dari Aceh ke Sulawesi Selatan Kembali Ditolak, Pedagang Keluhkan Kebijakan Sejak 2022
BNPB Tancap Gas! Sisa 32 Huntara Korban Banjir Aceh Timur Ditarget Selesai 10 Hari
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:11 WIB

PT Rumah Tani Nusantara Aceh Tengah Santuni Seratusan Anak Yatim dan Fakir Miskin, Serta Buka Puasa Bersama

Kamis, 12 Maret 2026 - 11:55 WIB

Danki Kompi 3 Batalyon D Pelopor Brimob Polda Aceh Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:32 WIB

Brimob Polda Aceh Batalyon D Sigap Bersihkan Danau Lut Tawar Pasca Longsor di Aceh Tengah

Senin, 23 Februari 2026 - 06:31 WIB

“Program Makan Siang Gratis di Bulan Puasa: HMI Takengon Sebut Pemerintah ‘Saingi’ Warung Nasi Ilegal”

Senin, 23 Februari 2026 - 06:13 WIB

‎Warga dan Aktivis Soroti Lambannya Rehabilitasi Pascabencana di Aceh, Pemerintah Diminta Transparan dan Tegas

Berita Terbaru