Siltap Perangkat Desa Belum Dibayar Hingga 5 Bulan, Pemerintah Aceh Tenggara Dinilai Lalai dan Tak Transparan

- Penulis

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane — ZKannews.com| Polemik keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Aceh Tenggara kian memanas. Pasalnya, hingga kini gaji yang semestinya diterima setiap bulan itu sudah tertunggak hingga lima bulan tanpa kejelasan.

Siltap—yang merupakan singkatan dari Penghasilan Tetap Perangkat Desa—merupakan hak dasar bagi para aparatur desa atas tugas dan tanggung jawab mereka dalam menjalankan roda pemerintahan desa. Namun, menurut berbagai sumber, pembayaran siltap di Aceh Tenggara justru dilakukan berdasarkan daerah pemilihan (dapil), bukan secara keseluruhan dan terjadwal sebagaimana mestinya.

Ketua Kaliber Aceh, Zoel Kenedi, dalam pernyataan tertulisnya menyebutkan bahwa alasan “klasik” yang terus-menerus digaungkan oleh pihak pemerintah daerah, seperti kas daerah kosong, tidak adanya dana, atau menyalahkan pemerintahan sebelumnya, merupakan bentuk pengalihan isu dan ketidakmampuan dalam pengelolaan keuangan daerah.

> “Apakah benar uang yang seharusnya diperuntukkan untuk siltap perangkat desa itu dialihkan ke kegiatan lain? Ini belum pernah dijelaskan secara terang. Yang ada hanya menyalahkan pemerintah sebelumnya,” tulis Zoel Kenedi.

Ia juga menyoroti peran Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Pengelola Anggaran Tingkat Kabupaten (PATK) yang dinilai tidak menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara maksimal. Bahkan, ia mempertanyakan apakah dana siltap selama tahun 2023 dan 2024 telah digunakan untuk kepentingan lain, termasuk pembagian proyek.

Baca Juga:  Siltap Perangkat Desa Tak Kunjung Cair ;Ketua APDESI Apa kabar , Dimana Peranmu sebagai Pimpinan Organisasi

Sementara itu, Zoel juga menyoroti lemahnya sikap organisasi DPC APDESI Aceh Tenggara yang dianggap hanya diam dan tidak mengambil peran aktif dalam membela hak-hak para kepala desa dan perangkatnya.

“Jika Ketua DPC APDESI tidak mampu memperjuangkan hak-hak perangkat desa, maka lebih baik mundur. Jangan hanya menjadi simbol dan pelindung kosong, tapi buktikan keberpihakan kepada anggota,” ujarnya tegas.

 

Ia pun meminta Bupati Aceh Tenggara tidak terus-menerus berlindung di balik alasan warisan persoalan masa lalu, namun harus segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan keterlambatan siltap ini.

Dalam pandangannya, solidaritas para kepala desa di bawah payung APDESI sangat penting dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Namun hal itu harus diiringi dengan keberanian dan ketegasan para pengurus organisasi dalam menyuarakan aspirasi dari bawah.

“Perangkat desa tidak boleh terus-menerus menjadi korban dari sistem yang tidak beres. Kita menuntut keterbukaan, kejelasan, dan pembayaran segera. Ini bukan hanya soal hak, tapi juga soal martabat dan keberlangsungan pemerintahan desa,” tutup Zoel.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, termasuk Sekda dan Ketua DPC APDESI, belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan tersebut. Media ini masih terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel zkanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelatihan Guru PAUD di Aceh Timur Wujud Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah Daerah
Rutan Bener Meriah Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPBD Bener Meriah dalam Mitigasi Bencana
Rumah Biru” Medco E&P Malaka Jadi Agen Perubahan di Aceh Timur
Diduga Dana Pemberantasan Narkotika Bersumber Dari Desa Digunakan Untuk Judol
Minimnya Lampu Penerangan Di Acara Pergelaran Tari Masal Di Lapangan Musara Alun Takengon
Tidak Usah Sok Bersih Kotoranmu Berselemak Di tahun 2023 dan 2024.
Masih adakah Siltap(Tulah) Perangkat Desa, Kalau mau aksi Jangan Omon omon saja
Pengedar Sabu & Pemilik Ganja Diciduk, Polres Agara Bongkar Jaringan Narkoba Hingga Bukit Tusam
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 14:37 WIB

Pelatihan Guru PAUD di Aceh Timur Wujud Sinergi Dunia Usaha dan Pemerintah Daerah

Rabu, 3 September 2025 - 08:35 WIB

Rutan Bener Meriah Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPBD Bener Meriah dalam Mitigasi Bencana

Jumat, 29 Agustus 2025 - 09:32 WIB

Rumah Biru” Medco E&P Malaka Jadi Agen Perubahan di Aceh Timur

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:42 WIB

Minimnya Lampu Penerangan Di Acara Pergelaran Tari Masal Di Lapangan Musara Alun Takengon

Senin, 18 Agustus 2025 - 04:00 WIB

Tidak Usah Sok Bersih Kotoranmu Berselemak Di tahun 2023 dan 2024.

Berita Terbaru